Fasilitasi dan Pendamoingan Penambahan Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Pelaksana

No. SK: 188/40/415.10.1.3/2022

  1. Data Peta Jabatan dan Dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
  2. Keputusan Kepala Daerah tentang Formasi pengadaan CASN

  1. Koordinasi dengan BKPSDM terkait dengan Formasi pengadaan CASN
  2. Mengidentifikasi Formasi Jabatan untuk pengajuan pengadaan CASN
  3. Melakukan sosialisasi ke seluruh Perangkat Daerah terkait penyusunan perubahan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan formasi CASN
  4. Melakukan penyusunan dan pendampingan penambahan jabatan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan formasi CASN
  5. Melakukan penyususn dan pendampingan perubahan peta jabatan
  6. Menyusun draf Keputusan Bupati tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
  7. Menyusun draf Keputusan Bupati tentang Peta Jabatan
  8. Mengirimkan hasil analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan ke BKPSDM sebagai lampiran pengajuan formasi CASN ke Kementerian PAN dan RB

Sesuai kondisi


Tidak dipungut biaya

Kegiatan pendampingan, workshop, bimbingan teknis

Jam kerja : Senin-Kamis (07.30-15.30),
Jumat (07.30-14.30)
Telp : 0321-860051
WA : 081217394141
Email :
bagian.organisasi.jombang@gmail.com
IG : bag.organisasi.jbg
FB : BagOr Setda Jbg


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi dan Pendamoingan Penambahan Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Pelaksana"